Tambahan Kuota Haji, Perlu Lobi Arab Saudi dan OKI

19-09-2016 / KOMISI VIII

Selaku anggota Tim Pengawas Haji Tahap II tahun 2105 lalu atau pada saat pelaksanaan ibadah haji, anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim dan rombongan, berkesempatan berdialog dengan Amirul Haj Irak. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, salah satu masalah yang dibahas adalah  kuota haji.

 

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/9) politisi FPP ini menjelaskan, dari pertemuan itu diperoleh informasi bahwa tidak sekedar negara Arab saja yang memutuskan soal kuota haji, tetapi ada kaitannya dengan Organisasi Negara Islam (OKI). Betul bahwa pemilik utama kuota haji adalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tetapi indeks pembagian dilakukan Sidang OKI yang kemudian dikordinasikan dengan Pemerintah Arab Saudi.

 

Menurut Mustaqim, sampai saat ini dalam menentukan kuota haji masih menggunakan rumus permil dari penduduk beragama Islam di sebuah negara. Indonesia dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, maka masuk kategori kuota haji terbesar, dibawah itu Irak sekitar 60 ribu dan Malaysia.

 

Lebih lanjut dikatakan, untuk penambahan kuota haji ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan. Pertama harus sabar hingga pembangunan Masjidil Haram itu selesai sehingga kuota kembali normal.

 

Yang kedua adalah dengan diplomasi. Berdasarkan informasi dari teman di Malaysia, juga sudah ada daftar tunggu hingga 40 tahun sehingga sesama negara Asean seperti Thailand, Myanmar dan Philipina, bila membantu penambahan kuota kepada Indonesia, jumlahnya tidak signifikan. Karena itu harus bernego selain dengan Pemerintah Arab Saudi, juga dengan  OKI.

 

“Di sinilah letak diplomasi Pemerintah itu diuji. Karena tahun lalu Presiden Jokowi sepulang kunjungan dari Arab Saudi minta tambahan kuota 10 ribu, lalu Menteri Agama juga menyatakan mendapat tambahan kuota 10 ribu, berarti ada tambahan 20 ribu,” jelasnya.

 

Tetapi kenyataannya, lanjut Mustaqim, tahun 2016 ini sama sekali tidak ada penambahan kuota. Karena itu statemen-statemen seperti ini tidak etis dan perlu dihindari. “Perlu lebih hati-hati dalam membuat statemen, sebab masalah ini sangat sensitif,” tegasnya lagi.

 

Selain itu, kata politisi dari Dapil Jateng VIII ini, Pemerintah perlu mengusahakan penambahan kuota khusus yang bersifat G-to-G artinya menggunakan visa undangan dari Kerajaan yang kemudian dikonversi. “Ini agak rumit tetapi sebagai salah satu kemungkinan, bisa dilakukan,” ia menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...